SELAMAT DATANG
ERA POLITIK
OLEH: ACH. MUZAYYIN*
Para
pekar politik memprediksi Tahun
2013 menjadi tahun politik, sepuluh partai politik yang
bertarung dan berkompetesi di negeri tercita Indonesia. Senin, 14 Januari 2013
KPU telah melakukan pengambilan nomor urut partai diantaranya adalah, Partai
NASDEM, PKB, PKS, PDIP, GOLKAR, GERINDRA, DEMOKRAT, PAN, PPP dan HANURA. Pemilihan Umum (PEMILU) yang akan berlangsung di tahun
2014 akan
menjadi moment baik bagi para politisi dan para petinggi partai. Sejak reformasi,
maka pemilu tahun 2014 merupakan pemilu dengan jumlah partai paling sedikit.
Maka, Semua elit politik mulai mencalonkan diri untuk
menjadi penguasa dan pemimpin (eksekutif), DPR dan DPD (legislatif) di negara Indonesia. Partai politik mulai menawarkan solusi dan janji-janji yang manis untuk
negara dan rakyat Indonesia agar negara aman, tenteram, damai, dan sentosa.
Tidak ada lagi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), kesejahteraan rakyat kecil
mulai dari kemiskinan, kelaparan, kekurangan, pengangguran, banjir, dan
kemacetan semua menjadi janji dan visi-misi utama. Lalu, seperti apakah
pemimpin yang pantas untuk dipilih dan pantas untuk memimpin rakyat
Indonesia..?
Selain itu, demi mencapai cita-cita dan hasrat untuk
menjadi pemimpin berbagai carapun digunakan dan dihalalkan, ibarat penjual
kartu seluler semua berlomba-lomba agar menjadi kartu yang banyak diminati
pelanggan. Nelpon, SMS, internetan dan chatting murah sampai puas, bahkan
gratis 24 jam. Calon pemimpin tak kalah hebohnya, mereka juga berjanji, jika
saya terpilih maka biaya pendidikan, rumah sakit, pembuatan KTP, akte kelahiran
dan sebagainya semua gratis. Pemimpin yang lain juga berjanji hal-hal yang sama
dengan calon lainnya. Ratyakpun kebingungan harus memilih pemimpin yang
betul-betul pro terhadap kepentingan dan kesejahteraan rakyat
serta amanah terhadap yang dipimpinnya. Lalu, siapakah yang berhak menentukan sang pemimpin..?
Negara Republik Indonesia telah diakui oleh berbagai
negara di dunia, mulai Amerika Serikat, Mesir, Palestina dan negara lainnya
sebagai negara yang berhasil menerapkan demokrasi. Menurut Presiden AS Abraham
Lincoln bahwa, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat (government of the poeple, by the people and for the people). Maka, yang
berhak untuk memilih sang pemimpim yang memimpin dan merakyat ialah rakyat itu sendiri bukan para makelar-makelar atau
kolega-kolega para calon
pemimpin. Rakyatpun harus jeli dan hati-hati dalam menentukan dan memilih calon
pemimpin. Jangan asal pilih dan juga jangan percaya terhadap para penguasa PHP
(pemberi harapan palsu). Jangan sampai kesejahteraan selama lima
tahun diganti dengan kesengsaraan hanya dengan Rp. 10.000 saja. Maka, hati-hatilah dan jangan terpengaruh jika serangan
fajar atau pembelian suara dengan harga murah guna memilih calon tertentu
terjadi.
Rakyat sebagai penentu sang pemimpin, maka harus memegang
teguh asas Pemilu sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 22E ayat 1
“Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan
adil setiap lima tahun sekali.” Rakyat memilih pemimpin secara langsung dan
umum, bebas yaitu setiap pemilih dijamin kebebasaanya untuk menyalurkan
aspirasi tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun dan sesuai dengan hati
nuraninya. Rahasia yaitu hasil pilihan setiap warga negara dijamin
kerahasiaannya oleh Undang-undang. Jujur dan adil dalam memberikan hak pilihnya,
tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun. Karena salah memilih pemimpin berarti telah memilih
kesengsaraan dan penderitaannya sendiri, tetapi apabila benar dalam memilih
berarti telah memilih kebahagiaan dan kesejahteraannya sendiri.
Jangan sampai rakyat memilih pemimpin atau penguasa yang
hanya akan mengingkari amanah yang diberikan Allah dan rakyat, mengabaikan
kepemimpinan dan kekuasaannya, diktator, kejam, bertangan besi dan tak berperi
kemanusiaan. Ali-alih menolong masyarakat, dan demi kepentingan rakyat
dan untuk rakyat, malah justru yang terjadi ialah untuk kepentingan diri, keluarga dan para koleganya. Pemimpin yang hanya berjanji akan melalaikan hak-hak
utama rakyat yang menjadi tanggungjawabnya. “Sesungguhnya seburuk-buruk
pemimpin adalah yang kejam.” (HR Muslim). Dan “Seorang hamba yang diserahi
Allah untuk memimpin rakyat, lalu mati, maka pada hari kematiaannya ketika ia
menipu rakyatnya, Allah pasti akan mengharamkan baginya masuk surga.” (HR
Bukhari). Jadi, pemimpin yang tidak amanah, tidak jujur dan tidak
memperhatikan rakyat kecil serta menjadikan rakyatnya hanya untuk memperoleh
kekayaan dan kesenangan semata, maka pemimpin tersebut ialah pemimpin kejam
yang tidak akan pernah masuk surga.
Pemimpin harus menjadi panutan yang baik bagi rakyatnya,
bukan malah menjadi contoh yang buruk seperti yang terjadi ditahun 2012. Banyak
para pemimpin dan wakil rakyat dan petinggi partai terjerat hukum korupsi dan pidana lainnya. Bahkan
korupsi bukan hanya dilakukan oleh individu tapi malah berjamaah. Korupsi mulai
menggunung ES yang semakin sulit untuk bendung dan mencair. Banyak para wakil
rakyat yang tidak serius mengatasi soal rakyat, disaat sidang soal rakyat malah membolos, tidur diruang
sidang, main game bahkan nonton film porno. Bahkan ada sebagian DPR yang
terjerat kasus asusila, padahal rakyatlah yang membayar mereka dan seharusnya
mereka memikirkan nasib rakyat, tetapi mereka malah menjadi koruptor.
Maka, selain rakyat yang menjadi sang penentu wakilnya,
para pemimpin dan pengurus partai harus lebih selektif dalam memilih dan
memilah para kadernya untuk dijadikan wakil rakyat. Jangan
hanya popularitas, dan ketenarannya di dunia artis maupun di media massa. Tapi
para wakil rakyat yang akan dicalonkan dalam partainya harus betul-betul
kompeten dan konsisten dalam memperjuangkan nasib rakyat.
Pemimpin yang memimpin ialah pemimpin yang lebih
mengutamakan dan mendahulukan kepentingan rakyatnya daripada kepentingan pribadi,
kerabat dan para antek-anteknya. Pemimpin yang taat menjalankan syari’at Islam, memperhatikan
rakyat kecil daripada rakyat kaya dan mampu. Karena pemimpin atau penguasa adalah pembantu bagi
rakyatnya dan rakyat adalah raja bagi para pemimpin, maka seorang pembantu
harus melayani, mendengarkan dan merealisasikan keinginan dan harapan baik sang
raja (rakyat).
Pemimpin
yang baik ialah pemimpin yang memimpin dengan baik dan merakyat. Rakyat senang,
bahagia, sentosa dan aman. Bebas dari kemiskinan, kelaparan dan kesengsaraan. Pemimpin
harus turun tangan dan langsung terjun kemasyarakat agar mengetahui kebutuhan
dan penderitaan rakyat. Pemimpin yang tidak hanya berkata dan menyodorkan teori
saja tapi juga harus membuktikan dan merealisasikan apa yang telah menjadi visi
dan misinya. Jangan sampai kesalahan kedua kali terjadi dalam negeri Indonesia,
cukup tahun 2012 yang menjadi cacatan kelam para wakil rakyat.“Setiap kamu
adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban dari segala apa yang kamu
pimpin.” Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar