Laman

Rabu, 05 Februari 2014



SELAMAT DATANG ERA POLITIK
OLEH: ACH. MUZAYYIN*

Para pekar politik memprediksi Tahun 2013 menjadi tahun politik, sepuluh partai politik yang bertarung dan berkompetesi di negeri tercita Indonesia. Senin, 14 Januari 2013 KPU telah melakukan pengambilan nomor urut partai diantaranya adalah, Partai NASDEM, PKB, PKS, PDIP, GOLKAR, GERINDRA, DEMOKRAT, PAN, PPP dan HANURA. Pemilihan Umum (PEMILU) yang akan berlangsung di tahun 2014 akan menjadi moment baik bagi para politisi dan para petinggi partai. Sejak reformasi, maka pemilu tahun 2014 merupakan pemilu dengan jumlah partai paling sedikit.
Maka, Semua elit politik mulai mencalonkan diri untuk menjadi penguasa dan pemimpin (eksekutif), DPR dan DPD (legislatif) di negara Indonesia. Partai politik mulai menawarkan solusi dan janji-janji yang manis untuk negara dan rakyat Indonesia agar negara aman, tenteram, damai, dan sentosa. Tidak ada lagi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), kesejahteraan rakyat kecil mulai dari kemiskinan, kelaparan, kekurangan, pengangguran, banjir, dan kemacetan semua menjadi janji dan visi-misi utama. Lalu, seperti apakah pemimpin yang pantas untuk dipilih dan pantas untuk memimpin rakyat Indonesia..?
Selain itu, demi mencapai cita-cita dan hasrat untuk menjadi pemimpin berbagai carapun digunakan dan dihalalkan, ibarat penjual kartu seluler semua berlomba-lomba agar menjadi kartu yang banyak diminati pelanggan. Nelpon, SMS, internetan dan chatting murah sampai puas, bahkan gratis 24 jam. Calon pemimpin tak kalah hebohnya, mereka juga berjanji, jika saya terpilih maka biaya pendidikan, rumah sakit, pembuatan KTP, akte kelahiran dan sebagainya semua gratis. Pemimpin yang lain juga berjanji hal-hal yang sama dengan calon lainnya. Ratyakpun kebingungan harus memilih pemimpin yang betul-betul pro terhadap kepentingan dan kesejahteraan rakyat serta amanah terhadap yang dipimpinnya. Lalu, siapakah yang berhak menentukan sang pemimpin..?
Negara Republik Indonesia telah diakui oleh berbagai negara di dunia, mulai Amerika Serikat, Mesir, Palestina dan negara lainnya sebagai negara yang berhasil menerapkan demokrasi. Menurut Presiden AS Abraham Lincoln bahwa, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government of the poeple, by the people and for the people). Maka, yang berhak untuk memilih sang pemimpim yang memimpin dan merakyat ialah rakyat itu sendiri bukan para makelar-makelar atau kolega-kolega para calon pemimpin. Rakyatpun harus jeli dan hati-hati dalam menentukan dan memilih calon pemimpin. Jangan asal pilih dan juga jangan percaya terhadap para penguasa PHP (pemberi harapan palsu). Jangan sampai kesejahteraan selama lima tahun diganti dengan kesengsaraan hanya dengan Rp. 10.000 saja. Maka, hati-hatilah dan jangan terpengaruh jika serangan fajar atau pembelian suara dengan harga murah guna memilih calon tertentu terjadi.
Rakyat sebagai penentu sang pemimpin, maka harus memegang teguh asas Pemilu sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 22E ayat 1 “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.” Rakyat memilih pemimpin secara langsung dan umum, bebas yaitu setiap pemilih dijamin kebebasaanya untuk menyalurkan aspirasi tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun dan sesuai dengan hati nuraninya. Rahasia yaitu hasil pilihan setiap warga negara dijamin kerahasiaannya oleh Undang-undang. Jujur dan adil dalam memberikan hak pilihnya, tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun. Karena salah memilih pemimpin berarti telah memilih kesengsaraan dan penderitaannya sendiri, tetapi apabila benar dalam memilih berarti telah memilih kebahagiaan dan kesejahteraannya sendiri.
Jangan sampai rakyat memilih pemimpin atau penguasa yang hanya akan mengingkari amanah yang diberikan Allah dan rakyat, mengabaikan kepemimpinan dan kekuasaannya, diktator, kejam, bertangan besi dan tak berperi kemanusiaan. Ali-alih menolong masyarakat, dan demi kepentingan rakyat dan untuk rakyat, malah justru yang terjadi ialah untuk kepentingan diri, keluarga dan para koleganya. Pemimpin yang hanya berjanji akan melalaikan hak-hak utama rakyat yang menjadi tanggungjawabnya. “Sesungguhnya seburuk-buruk pemimpin adalah yang kejam.” (HR Muslim). Dan “Seorang hamba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu mati, maka pada hari kematiaannya ketika ia menipu rakyatnya, Allah pasti akan mengharamkan baginya masuk surga.” (HR Bukhari). Jadi, pemimpin yang tidak amanah, tidak jujur dan tidak memperhatikan rakyat kecil serta menjadikan rakyatnya hanya untuk memperoleh kekayaan dan kesenangan semata, maka pemimpin tersebut ialah pemimpin kejam yang tidak akan pernah masuk surga.
Pemimpin harus menjadi panutan yang baik bagi rakyatnya, bukan malah menjadi contoh yang buruk seperti yang terjadi ditahun 2012. Banyak para pemimpin dan wakil rakyat dan petinggi partai terjerat hukum korupsi dan pidana lainnya. Bahkan korupsi bukan hanya dilakukan oleh individu tapi malah berjamaah. Korupsi mulai menggunung ES yang semakin sulit untuk bendung dan mencair. Banyak para wakil rakyat yang tidak serius mengatasi soal rakyat, disaat sidang soal rakyat malah membolos, tidur diruang sidang, main game bahkan nonton film porno. Bahkan ada sebagian DPR yang terjerat kasus asusila, padahal rakyatlah yang membayar mereka dan seharusnya mereka memikirkan nasib rakyat, tetapi mereka malah menjadi koruptor.
Maka, selain rakyat yang menjadi sang penentu wakilnya, para pemimpin dan pengurus partai harus lebih selektif dalam memilih dan memilah para kadernya untuk dijadikan wakil rakyat. Jangan hanya popularitas, dan ketenarannya di dunia artis maupun di media massa. Tapi para wakil rakyat yang akan dicalonkan dalam partainya harus betul-betul kompeten dan konsisten dalam memperjuangkan nasib rakyat.
Pemimpin yang memimpin ialah pemimpin yang lebih mengutamakan dan mendahulukan kepentingan rakyatnya daripada kepentingan pribadi, kerabat dan para antek-anteknya. Pemimpin yang taat menjalankan syari’at Islam, memperhatikan rakyat kecil daripada rakyat kaya dan mampu. Karena pemimpin atau penguasa adalah pembantu bagi rakyatnya dan rakyat adalah raja bagi para pemimpin, maka seorang pembantu harus melayani, mendengarkan dan merealisasikan keinginan dan harapan baik sang raja (rakyat).
Pemimpin yang baik ialah pemimpin yang memimpin dengan baik dan merakyat. Rakyat senang, bahagia, sentosa dan aman. Bebas dari kemiskinan, kelaparan dan kesengsaraan. Pemimpin harus turun tangan dan langsung terjun kemasyarakat agar mengetahui kebutuhan dan penderitaan rakyat. Pemimpin yang tidak hanya berkata dan menyodorkan teori saja tapi juga harus membuktikan dan merealisasikan apa yang telah menjadi visi dan misinya. Jangan sampai kesalahan kedua kali terjadi dalam negeri Indonesia, cukup tahun 2012 yang menjadi cacatan kelam para wakil rakyat.“Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban dari segala apa yang kamu pimpin.” Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar