Nama : Robiatul Adawiyah
NPM :
2012.00.01.0.0003
Fakultas : Agama Islam
Jurusan : Tarbiyah
TAFSIR
IJMALI
1.
Pengertian
Tafsir Ijmali
Secara lughawi, kata al-Ijmali berarti
ringkasan, ikhtisar, global dan penjumlah. Sehingga yang dimaksud dengan metode
Ijmali adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan mengemukakan
kandungannya secara ringkas dan meyeluruh, dengan bahasa yang populer, mudah
dimengerti dan enak dibaca.
Jika ditelusuri perkembangan tafsir
al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa Nabi dan para sabahat menafsirkan
al-Qur’an secara ijmali, dalam artian tidak memberikan penafsiran secara
rinci dan panjang lebar, akan tetapi secara ringkas. Oleh karena itu dalam
tafsiran mereka pada umumnya sukar menemukan uraian yang detail. Maka, banyak
berpendapat bahwa metode ijmali adalah metode penafsiran yang paling
awal muncul.
Ketika menggunakan metode Ijmali,
seorang mufasir hanya perlu menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas,
penyajiannya pun tak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an, seakan-akan
pembacanya masih tetap mendengar al-Qur’an, padahal yang didengarnya adalah
tafsirannya. Namun, pada ayat-ayat tertentu diberikan juga penafsiran yang agak
luas, tapi tidak sampai pada wilayah tafsir tahlili (analitis).
Dengan kata lain, pembahasan tafsir ijmali
hanya meliputi beberapa aspek dan dalam bahasa yang sangat singkat. Termasuk
dalam karya tafsir yang menggunakan metode ini adalah Tafsir al-Farid li
al-Qur’an al-Madjid karya Muhammad ‘Abd al-Mun’im yang hanya mengedapankan
arti kata-kata (al-mufradah), sabab an-nuzul dan penjelasan
singkatnya. Begitu juga tafsir Jalalain karya Jalal ad-Din as-Suyuti dan
Jalal ad-Din al-Mahally, serta Fath al-Bayan fi Maqashid al-Qur’an karya
Shiddiq Hasan Khan.
Kitab yang terakhir
disebut ini oleh Abd Muhyi Ali Mahfuz disebut-sebut sebagai salah satu kitab
yang pantas dijuluki “mutiara yang tiada bandingnya” karena isinya terlepas
dari kisah-kisah israiliyat, perdebatan mazhab fiqih, dan perbantahan kalam
(teolog). Hal ini disebabkan pengarangnya lebih berkosentrasi menerangkan makna
seluruh ayat dengan bahasa dan ungkapan yang mudah dipahami.[1]&[2]
2.
Metode
Tafsir Ijmali
Secara definitif,
metode ijmali (global) ialah mencoba menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an
secara ringkas dan padat, tetapi mencakup (global).[3]
Metode ini mengulas setiap ayat al-Qur’an dengan sangat sederhana, tanpa ada
upaya untuk memberikan pengkayaan dengan wawasan yang lain, sehingga pembahasan
yang dilakukan hanya menekankan pada pemahaman yang ringkas dan bersifat
global.
Dalam metode ini,
mufasir berupaya untuk menjelaskan makna-makna al-Qur’an dengan uraian singkat
dan mudah dipahami oleh pembaca dalam semua tingkatan, baik tingkatan orang
yang memiliki pengetahuan yang ala kadarnya sampai pada orang yang
berpengetahuan luas.[4]
Dengan kata lain,
metode tafsir ijmali menempatkan setiap ayat hanya sekedar ditafsirkan
dan tidak diletakkan sebagai obyek yang harus dianalisa secara tajam dan
berwawasan luas, sehingga masih menyiasakan sesuatu yang dangkal, karena
penyajian yang dilakukan tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an,
sehingga membaca tafsir yang dihasilkan dengan memakai metode ijmali, layaknya
membaca ayat al-Qur’an.[5] Uraian yang singkat dan padat membuat
tafsir dengan metode ijmali tidak jauh beda dengan ayat yang ditafsirkan.
3.
Mekanisme
Penafsiran
Proses penafsiran
dengan menggunakan metode ijmali sebenarnya tidak jauh beda dengan
metode-metode yang lain, terutama dengan metode tahlili( analitis). Mekanisme
penafsiran dengan metode ijmali dilakukan dengan cara menguraikan ayat demi
ayat ayat serta surat demi surat yang ada dalam al-Qur’an secara sistematis.
Semua ayat ditafsirkan secara berurutan dari awal sampai akhir secara ringkas
dan padat dan bersifat umum. Uraian yang dilakukan dalam metode ini mencakup
beberapa aspek uraian terkait dengan ayat-ayat yang ditafsirkan, antara lain :
1. Mengartikan setiap kosakata yang ditafsirkan
dengan kosakata yang lain yang tidak jauh menyimpang dari kosa kata yang
ditafsirkan.
2. Menjelaskan konotasi setiap kalimat yang
ditafsirkan sehingga menjadi jelas.
3. Menyebutkan latar belakang turunnya (azbabun
nuzul) ayat yang ditafsirkan, walaupun tidak semua ayat disertai dengan azbabun
nuzul. Azbabun nuzul ini dijadikan sebagai pelengkap yang memotivasi turunnya
ayat yang ditafsirkan. Azbabun nuzul menjadi sangat urgen, karena dalam azbabun
nuzul mencakup beberap hal : (a) peristiwa, (b) pelaku, dan (c) waktu.[6]
4. Memberikan penjelasan dengan pendapat-pendapat
yang telah dikeluarkan berkenaan dengan tafsiran ayat-ayat tersebut, baik yang
disampaikan oleh Nabi, sahabat, tabi’in maupun tokoh tafsir.[7]
4.
Ciri
Metode Ijmali
Metode ijmali berbeda
jauh dengan metode komparatif maupun metode tematik. Kedua metode tersebut
lebih populer di kalangan dunia tafsir, sementara metode ijmali tidak sepopuler
kedua metode tersebut. Ciri khas metode ijmali, antara lain:
Petama,
mufasir langsung menafsirkan setiap ayat dari awal sampai akhir, tanpa memasukkan
upaya perbandingan dan tidak disertai dengan penetapan judul, seperti yang
terjadi pada metode komparatif (muqaran) dan metode maudhu’i (tematik).
Kedua,
penafsiran yang sangat ringkas dan bersifat umum, membuat metode ini lebih
sanat tertutup bagi munculnya ide-ide yang lain selain sang mufasir untuk
memperkawa wawasan penafsiran. Oleh karena itu, tafsir ijmali dilakukan secara
rinci, tetapi ringkas, sehingga membaca tafsir dengan metode ini mengesankan
persis sama dengan membaca al-Qur’an.[8]
Ketiga, dalam
tafsir-tafsir ijmali tidak semua ayat ditafsirkan dengan penjelasan yang
ringkas, terdapat beberapa ayat tertentu (sangat terbatas) yang ditafsirkan
agak luas, tetapi tidak sampai mengarah pada penafsiran yang bersifat analitis.[9]
Artinya, walaupun ada beberapa ayat yang ditafsirkan agak panjang, hanya
sebatas penjelasan yang tidak analitis dan tidak komparatif.
4. Tujuan
dan Target
Metode ijmali
yang dipakai oleh para mufasir memang sangat mudah untuk dibaca karena tidak
mengandalkan pendekatan analitis, tetapi dilakukan dengan pola tafsir yang
mudah dan tidak berbelit-belit, walaupun masih menyisakan sesuatu yang harus
ditelaah ulang. Metode ijmali memiliki tujuan dan target bahwa pembaca
harus bisa memahami kandungan pokok al-Qur’an sebagai kitab suci yang
memberikan petunjuk hidup.[10]
5.
Kelebihan
Dan Kekurangan Tafsir Ijmali
Adapun
kelebihannya:
1. Jelas
dan Mudah di pahami.
Sesuai dengan sebutannya, tafsir ijmali
ini merupakan penafsiran yang dalam menafsirkan suatu ayat tidak
terbelit-belit, ringkas, jelas dan mudah dipahami oleh pembacanya. Selain
itu juga pesan-pesan yang terkandung dalam tafsir ini, sangat mudah ditangkap
oleh pembaca.
2. Bebas
dari penafsiran Israiliyat.
Peluang masuknya penafsiran Israiliyat
dalam metode penafsiran ini dapatdihindarkan, bahkan dapat dikatakan sangat
jarang sekali ditemukan. Hal ini disebabkan uraiannya yang singkat hanya
mengemukakan tafsir dari kata-kata dalam suatu ayat dengan ringkas dan padat.
3. Akrab
dengan bahasa Alquran
Uraiannya yang singkat dan padat
mengakibatkan tidak dijumpainya penafsiran ayat-ayat Alquran yang keluar dari
kosa kata ayat tersebut. Metode ini lebih mengedepankan makna sinonim dari
kata-kata yang bersangkutan, sehingga bagi pembacanya merasa dirinya sedang
membaca Alquran dan bukan membaca suatu tafsir.
Adapun kelemahannya:
1. Menjadikan
petunjuk Al-Quran tidak utuh.
Penafsiran yang ringkas dan pendek
membuat pesan Al-Quran tersebut tidak utuh dan terpecah-pecah. Padahal
Al-Quran, menurut Subhi As-Shaleh mempunyai keistimewaan dalam hal
kecermatan dan cakupannya yang menyeluruh. Setiap kita menemukan ayat yang
bersifat umum yang memerlukan makna lebih lanjut, kita pasti menemukan pada bagian
lain, baik yang bersifat membatasi maupun memperjelas secara rinci.[11]
2. Penafsiran
dangkal atau tidak mendalam.
Metode tafsir ini tidak menyediakan
ruangan untuk memberikan uraian atau pembahasan yang mendalam dan
memuaskan pembacanya berkenaan dengan pemahaman suatu ayat. Ini boleh
disebut suatu kelemahan yang harus disadari para mufassir yang akan menggunakan
metode ijmali ini. Akan tetapi, kelemahan yang dimaksud di sini
tidaklah bersifat negatif melainkan hanyalah merupakan karakteristik atau
ciri-ciri metode penafsiran ini.
6.
Kesimpulan
·
Metode Ijmali merupakan metode tafsir
yang menjelaskan makna ayat al Quran secara ringkas dan mudah dipahami oleh
semua pembaca.
·
Produk dari tafsir yang menggunakan
metode ini lebih familiar dan sangat membantu bagi para pembaca pemula yang
sedang dalam proses memahami kandungan dan makna al Quran
·
metode tafsir ijmali memiliki kelebihan
dan kelemahan. Namun bukan berarti kekurangan itu merupakan sesuatu yang
negative, akan tetapi menjadi bahan evaluasi dan lebih bijak serta kewaspadaan
dalam memakai metode tersebut sehingga tidak terjebak pada penafsiran yang
sempit dan keliru.
[1]
A. Jamrah, Metode Tafsir Maudhu’iy: Sebuah Pengantar, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 1996.
[2]
Ahmad Akrom, Sejarah dan Metodologi Tafsir, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada,
1994.
[3]
Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran al-Qur’an (Yogjakarta,
Pustaka Pelajar, 2002),hlm. 67
[5]
Ibid. hlm. 13
[6]
Lihat. Qurays Shihab, “Membumikan Al-Qur’an” : Fungsi Wahyu dalam
Kehidupan Masyarakat (Bandung, Mizan, 2006), hlm. 89
[7]
Nashruddin Baidan, Metodologi
Penafsiran al-Qur’an (Yogjakarta, Pustaka Pelajar, 2000), hlm. 68-69
[8]
Nashruddin Baidan, loc.cit.
hlm. 13-14
[9]
Ibid. hlm. 14
[10]
Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama : Sebuah Kajian Hermeneutik
(Jakarta, Paramadina, 1996), hlm. 192
[11]
Subhi As-Shalih, Mabahis Fi Ulumil Qur’an,
terj. Tim Pustaka Firdaus (Jakarta: Pustaka Firdaus, t.th.), h.
299.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar