Laman

Jumat, 07 Februari 2014

Semester II-Resume Tafsir Ijmali



Nama        : Ach. Muzayyin
NPM         : 2012.00.01.0.0040
Fakultas   : Agama Islam
Jurusan    : Tarbiyah
TAFSIR MUQARIN
A.      Pengertian Tafsir Muqarin
Secara etimologis kata muqarin adalah merupakan bentuk isim al-fa’il dari kata qarana, maknannya adalah membandingkan antara dua hal. Jadi dapat dikatakan tafsir muqarin adalah tafsir perbandingan. Secara terminologis adalah menafsirkan sekelompok ayat Al Qur’an atau suatu surat tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, atau atara ayat dengan hadits, atau antara pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan aspek-aspek perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan.[1]
Muhammad Amin Suma memberikan defenisi Tafsir Al-Muqarin ialah tafsir yang dilakukan dengan cara membanding-bandingkan ayat-ayat alquran yang memiliki redaksi berbeda padahal isi kandungannya sama, atau antara ayat-ayat yang memiliki redaksi yang mirip padahal isi kandungannya berbeda.
Dari defenisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Tafsir Al-Muqarin membahas tentang penjelasan dan perbandingan antara ayat-ayat yang mempunyai redaksi berbeda tetapi mempunyai maksud yang sama, atau ayat-ayat yang mempunyai redaksi yang mirip tapi maksudnya berbeda. Penafsiran ini dapat juga dikategorikan dengan penafsiran bi al-ma’sur dan penafsiran bi ar-ra’y.
B.  Metode Tafsir Al-Muqarin
Metode muqarin adalah suatu metode tafsir alquran yang dilakukan dengan cara membandingkan ayat-ayat al-quran yang satu dengan lainnya, atau membandingkan ayat-ayat alquran dengan hadis-hadis nabi Muhammad saw. yang tampak bertentangan, serta membandingkan pendapat-pendapat ulama tafsir menyangkut penafsiran alquran.
Dari berbagai literarur yang ada, pengertian metode Muqarin dapat dirangkumkan dalam beberapa pemahaman :
(1). Metode yang membandingkan teks (nash) ayat-ayat Al Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, atau memiliki redaksi yang berbeda bagi suatu kasus yang sama.
Contoh penafsiran dengan cara membandingkan ayat-ayat alquran yang memiliki redaksi berbeda tapi maksudnya sama. Firman Allah swt.
ولا تقتلوا اولادكم من املاق نحن نرزقكم واياهم
Artinya: “janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin, kami yang akan memberi rezeki kepada kamu dan kepada mereka”
(Al-An’am: 151)
ولا تقتلوا اولادكم خشية املاق نحن نرزقهم وايا كم
Artinya: “janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin, kami yang akan memberi rezeki kepada mereka dan kepada kamu”
(Al-Isra’: 31).
Kedua ayat di atas menggunakan redaksi yang berbeda padahal maksudnya sama yakni sama-sama mengharamkan pembunuhan anak. Hanya saja sasarannya berbeda. Yang pertama, al-An’am: 151 khitab ditujukan kepada orang miskin atau fuqara; sedangkan ayat kedua al-Isra’: 31, arah pembicaraannya lebih ditujukan kepada orang-orang kaya. Dengan mendahulukan damir mukhatab (نرزقكم) dari damir ghaib (اياهم) memberikan pemahaman tentang khitab atau sasarannya adalah orang miskin, sedangkan mendahulukan damir gaib (نرزقهم) dari damir mukhatab (اياكم) memberikan penafsiran bahwa sasarannya adalah orang kaya.
(2). Membandingkan ayat Al Qur’an dengan hadits yang pada lahirnya terlihat adanya pertentangan.
Contoh penafsiran dengan cara membandingkan ayat alquran dengan Hadis yang terkesan bertentangan padahal tidak. Sebagaiman terdapat dalam surah an-Nahl: 32 dengan Hadis riwayat Tirmizi.

ادخلوا الجنة بما كنتم تعملون      
Artinya: “Masuklah kamu kedalam surga disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (Q.S an-Nahl: 32)
لن يدخل احدكم الجنة بعمله (رواه الترميذى)
Artinya: “tidak akan masuk seseorangpun diantara kamu ke dalam surga disebabkan perbuatannya.” (H.R. Tirmizi)
Antara ayat dengan Hadis terkesan ada pertentangan. Untuk menghilangkan pertentangan itu, al-Zarkasyi mengajukan dua cara.
Pertama, dengan menganut pengertian harfiah Hadis, yaitu bahwa orang-orang tidak masuk surga karena amal perbuatannya, akan tetapi karena rahmat dan ampunan tuhan. Akan tetapi, ayat di atas tidak disalahkan, karena menurutnya, amal perbuatan manusia menentukan peringkat surga yang akan dimasukinya. Dengan kata lain posisi seseorang dalam surga ditentukan perbuatannya .
Kedua, dengan menyatakan bahwa huruf ba’ pada ayat di atas berbeda konotasinya dengan yang ada pada Hadis tersebut. Pada ayat berarti imbalan sedangkan pada hadis berarti sebab.
(3). Membandingkan berbagai pendapat ulama tafasir dalam menafsirkan Al Qur’an. Adapun tujuan penafsiran Al Qur’an secara Muqarin adalah untuk membuktikan bahwa antara ayat Al Qur’an satu dengan yang lainnya, antara ayat Al Qur’an dengan matan suatu hadits tidak terjadi pertentangan.
افتطمعون ان يؤمنوا لكم وقد كان فريق منهم يسمعون كلام الله ثم يحرفونه من بعد ما عقلوه وهم يعلمون

Artinya: “apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memaaminya, sedang mereka mengetahui” (Q.S. Al-Baqarah: 75)
Penafsiran para mufassir tentang cara nabi Musa as berkata-kata dengan Allah swt.
(وكلم الله موسى تكليما)

A.  Tafsir al-Qurtubi
انه سمع كلاما ليس بحروف واصوات، وليس فيه تقطيع ولا نفس
Artinya:Bahwa Nabi Musa as. mendengar suatu perkataan yang tanpa berhuruf dan bersuara, tanpa terputus-putus dan tanpa satu nafas.
B.   Tafsir at-Tabari
وكلم الله موسى تكليما اى خاطب الله بكلامه موسى خطابا، وكلم موسى، كلمه بالالسنة،فجعله يقول : يارب لا افهم ! حتى كلمه بلسانه آخر الألسنة
Artinya: Allah swt. Berdialog yang perkataannya kepada nabi Musa as. dengan satu dialog, dan berkata-kata kepada Musa as, perkataannya dengan ucapan (bahasa) Allah swt, sehingga menjadikan nabi Musa bertanya kepada Allah: wahai tuhanku Aku tidak paham! Sehingga Allah swt berkata-kata dengan nabi Musa as. dengan ucapannya(yang dipahami nabi Musa) yang lain dari ucapan (bahasa)Allah swt.
C.   Tafsir al-Munir
وكلم الله موسى تكليما اى كلمه على التدريج شيئا فشيئا بحسب المصالح بغير واسطة اى ازال الله عنه الحجاب حتى يسمع معنى القائم بذاته تعالى.
Artinya: Allah berkata-kata dengan nabi Musa maksudnya Ia berkata-kata dengannya dengan cara berangsur-angsur sedikit demi sedikit memandang maslahat, tanpa ada perantara yaitu Allah menghilangkan penghalang darinya sehingga dia mendengar pengertian yang ada pada zat Allah swt.
C.    Ciri-ciri Metode Muqarin (perbandingan/komparatif)
Dilihat dari aspek sasaran (objek) bahasan terdapat tiga aspek yang dikaji dalam perbandingan, yaitu :
A.    Perbandingan ayat dengan ayat[2]
Perbandingan dalam aspek ini dapat dilakukan pada semua ayat, baik itu pemakaian mufradat, urutan kata maupun kemiripan redaksi, semua hal ini dapat dibandingkan. Jika yang akan dibandingkan itu memiliki kemiripan redaksi, maka langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1)     Mengidentifikasi dan mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an yang redaksinya bermiripan, sehingga dapat diketahui mana ayat yang mirip dan mana ayat yang tidak mirip.
2)      Memperbandingkan antara ayat-ayat yang redaksinya bermiripan, memperbincangkan satu kasus yang sama, atau dua kasus yang berbeda dalam suatu redaksi yang sama.
3)      menganalisis perbedaan yang terkandung di dalam berbagai redaksi yang berbeda dalam menggunakan kata dan susunan dalam ayat.
4)      Memperbandingkan antara berbagai pendapat para mufasir tentang ayat yang dijadikan objek bahasan.[3]
B. Perbandingan ayat dengan hadits.4
Perbandingan penafsiran dalam aspek ini terutama yang dilakukan adalah terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang tampak pada lahirnya bertentangan dengan hadits-hadits Nabi yang diyakini Shahih, hadits-hadits yang dinyatakan dhoif tidak perlu dibandingkan dengan Al Qur’an, karena level dan kondisi keduanya tidak seimbang. Hanya hadits yang shahih saja yang akan dikaji dalam aspek ini apabila ingin dibandingkan dengan ayat-ayat Al Qur’an. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
1)     Menghimpun ayat-ayat yang pada lahirnya tampak bertentangan dengan hadits-hadits Nabi, baik ayat-ayat tersebut mempunyai kemiripan redaksi dengan ayat-ayat lain atau tidak.
2)     Membandingkan dan menganalisis pertentangan yang dijumpai di dalam kedua teks ayat dan hadits
3)     Membandingkan antara berbagai pendapat para ’ulama tasir dalam menafsirkan ayat dan hadits.
C.       Perbandingan pendapat para Mufasir
Apabila yang dijadikan objek pembahasan perbandingan adalah pendapat para ’ulama tafsir dalam menafsirkan suatu ayat, maka metodenya adalah :
1)   Menghimpun sejumlah ayat-ayat yang hendak dijadikan objek studi tanpa menoleh terhadap redaksinya itu mempunyai kemiripan atau tidak.
2)   Melacak berbagai pendapat ’ulama tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut.
3)   Membandingkan pendapat-pendapat mereka untuk mendapatkan informasi berkenaan dengan identitas dan pola berpikir dari masing-masing mufasir serta kecenderungan-kecenderungan dan aliran-aliran yang mereka anut.
D.  Kitab-kitab Tafsir Al-Muqarin
Kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode tafsir al-muqarin sangat langka tidak seperti kitab-kitab lainnya, diantara kitab tafsir al-muqarin adalah:
1) Durrat at-Tanzil wa Qurrat at-Ta’wil (mutiara at-Tanzil dan Kesejukan at-Ta’wil), karya al-Khatib al-Iskafi (w. 420 H / 1029 M)
2) Al-Burhan fi Taujih Mutasyabih al-Quran (Bukti Kebenaran dalam Pengarahan Ayat-ayat Mutasyabih al-Quran), karya Taj al-Qarra’ al-Kirmani (w. 505 H / 1111 M)
3) Al-Jami’ li Ahkam al-Quran (Himpunan Hukum-hukum al-Quran), karya al-Qurtubi (w. 671 H)
E. Kelebihan dan Kekurangan Metode Tafsir Al-Muqarin
Tafsir dengan metode muqarin (perbandingan) mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Namun apapun yang terjadi, metode ini menjadi amat penting tatkala para mufasir hendak mengembangkan pemikirannya dalam menafsirkan Al Qur’an dengan cara yang rasional dan objektif, sehingga kita mendapatkan gambaran yang komprehensif berkenaan dengal latar belakang lahirnya suatu penafsiran dan sekaligus dapat dijadikan perbandingan dan pelajaran dalam mengembangkan penafsiran Al Qur’an pada periode-periode selanjutnya.
Adapun kelebihan metode muqarin adalah sebagai berikut :
1)      Memberikan wawasan yang luas
2)      Membuka diri untuk selalu bersikap toleran
3)      Dapat mengetahui berbagai penafsiran
4)      Membuat mufasir lebih berhati-hati
Sedangkan kekurangan dari metode muqarin adalah sebagai berikut :
1)      Tidak cocok untuk pemula
2)      Kurang tepat untuk memecahkan masalah kontemporer
3)      Menimbulkan kesan pengulangan pendapat para mufasir

REFERENSI
·           Al-Farmawy, Abu Al-Hayy . Al-Bidayah Fi Al-Tafsir Al-Maudhu'iy. Mesir: Maktabah Jumhuriyyah 1977
·           Baidan, Nashruddin. Metodologi Penafsiran Alquran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar cet.II 2000.
·           Ali bin Ahmad al-Wahidiy. Murah Labid Tafsir an-Nawawi at-Tafsir al-Munir. Indonesia: Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyah t.t.
·           Abdul Hafif Dasuqi dkk, Al-quran al-Karim dan terjemahan. Majma’ al-Malik Fahd li Tiba’at al-Mushaf al-Syarif. 1418 H.
·           Prof. Dr. H. Rachmat Syafe’I, MA. Pengantar Ilmu Tafir. PUSTAKA SETIA Cetakan:2006.



[1]Abu al-Hayy Al-Farmawy,  Al-Bidayah Fi al-Tafsir al-maudhu’iy (Mesir : Maktabah al-Jumhuriyyah, 1977),  hlm.45.

[2]Al-Suyuthy dalam kitabnya Al-Burhan fi Ulumil Qur’an membahas kajian ini dalam bahasan ilmu mutasyabih.

3Nasrudin Baidah, Metodologi Penafsiran Al Qur’an (Yogyakarta : Pustaka Pelajar), hlm.69.
4Untuk kajian ini anda dapat melihat diantaranya dari Kitab Karya Ibn Qutaibah yang berjudul Ta’wil Mukhtalifil Hadis

1 komentar:

  1. LegalBet | Bet with Real money | Best odds | Betting 바카라사이트 바카라사이트 12bet 12bet クイーンカジノ クイーンカジノ 다파벳 다파벳 jeetwin jeetwin 79 Juego Beachclub - Toto - Toto - Toto - Yggdrasil

    BalasHapus